HARGA SATUAN DASAR
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.3,LL KOTA PONTIANAK : 19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN DASAR UPAH DAN BAHAN KONSTRUKSI UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka rangka pelaksanaan pembangunan pemerintah kota Pontianak Tahun ANggaran 2019, khususnya dalam hal keseragaman Harga Satuan Upah dan Bahan Bangunan, perlu disusun standar harga satuan dasar upah dan bahan bangunan untuk kegiatan pembangunan pemerintah kota Pontianak Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.7 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.29 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perpres No.16 Tahun 2018, PermenPU No.28/PRT/M/2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018, Perwako No.76 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Standar Harga Satuan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pontianak
- Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 11 halaman lampiran
|