PELIMPAHAN KEWENANGAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/NO.1,LL KOTA PONTIANAK : 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian izin Usaha Obat Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.98 Tahun 2014, Perpres No.91 Tahun 2017, Permentan No.18/Permentan/OT.140/4/2009, Permendagri No.83 Tahun 2014, rmendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perka BKPM No.12 Tahun 2009, Permentan No.3 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2011, Perwako No.21 Tahun 2015, Perwako No.62 Tahun 2016, Perwako No.69 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 1 dan Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Peraturan ini memiliki 8 halaman
|