pedoman-hibah-bantuan sosial-apbd
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
- Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu Pasal 4 ayat (6), Pasal 5 ayat (2)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- 4 hal
|