PERTANIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7,LL KAB SANGGAU : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN BERAS
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan terjadinya perubahan sasaran pemanfaatan cadangan pangan beras pemerintah, maka perlu dilakukaan perubahan kedua atas peraturan Bupati Nomor 9 Taahun 2013 tentang penyediaan dan penyaluran cadangan pangan beras.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, .UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2015, Inpres No.5 Tahun 2011, Inpres No.5 Tahun 2015, Permentan No.65/Permentan/OT.140/12/2010, PMK No.36/PMK.02/2015, Permendes PDTT No.2 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2017, Perbup No.9 Taahun 2013, Perbup No.43 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang perubahan pasal 3, pasal 7 dan Pasal 9 Peraturan bupati Nomor 9 Tahun 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
- perubahan pasal 3, pasal 7 dan Pasal 9 Peraturan bupati Nomor 9 Tahun 2013
- Peraturan ini memiliki 4 halaman
|