Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2016

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, serta kepegawaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
21 September 2016
Tanggal Pengundangan
21 September 2016
Tanggal Berlaku
21 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.7
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 3791 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 7 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Gunungkidul
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Kecamatan
  2. PERDA Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Teknis Lembaga Teknis Daerah
  3. PERDA Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Dinas-Dinas Daerah
  4. PERDA Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan