Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organiasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organiasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 November 2013
Tanggal Pengundangan
19 November 2013
Tanggal Berlaku
19 November 2013
Sumber
BN.2013/NO.1355,Peraturan.go.id: 5 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan Menag No. 55 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Mengubah :
  1. Peraturan Menag No. 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan