Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan atas Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan atas Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 November 2017
Tanggal Pengundangan
02 November 2017
Tanggal Berlaku
02 November 2017
Sumber
BN.2017/NO.1525, Peraturan.go.id: 8 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan Menag No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengubah :
  1. Peraturan Menag No. 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan