PERUBAHAN ATAS PERATURAN NO.5 TAHUN 2013 PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEREDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 95 Ayat (4) huruf a, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PERATURAN BERSAMA MENTERI KEUANGAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NO.58 Tahun 2010; PERDA No.8 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah ini terdiri atas 7 Halaman.
|