PERATURAN-PELAKSANA-ATAS-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-LOMBOK-BARAT-NOMOR-5-TAHUN-2018-TENTANG-RETRIBUSI-PELAYANAN-TERA/TERA-ULANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 05 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Peraturan Pelaksana Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 2 Tahun 1981
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
- Ketentuan Umum;
Tata cara Pemungutan;
Tata cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran;
Tata cara Pembayaran Secara Angsuran dan Penundaan;
Penagihan Retribusi;
Tata Cara Pengurangan Dan Keringanan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Sudah Kadaluwarsa;
Insentif Pemungutan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
- -
- -
- 10
|