pengelolaan keuangan daerah-laporan pertanggung jawaban
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan Peraturan Bupati
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup dan azas umum, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan laporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
- -
- -
- 9
|