Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, pemilihan kepala desa antar waktu, pemberhentian kepala desa, kepala desa sementara, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat