PERJALANAN-DINAS-DAN-KETENTUAN-BIAYA-PERJALANAN-DINAS-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-LOMBOK-BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menunjang Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang pelru melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas seusai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangandaerah
- UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 79 Tahun 2005
Permendagri Nomor 29 Tahun 2016
Perda Ka. Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007
- Perjalanan Dinas meliputi
1. Perjalanan Dinas Luar Negeri
2. Perjalanan Dinas Dalam Negeri
3. Perjalanan Dinas Jabatan; dan/atau
4. Perjalanan Dinas Pindah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- -
- -
- 31
|