2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN TENAGA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.58/Pmk.05/2019; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2018; Perbup Mesuji No.56 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, dan pengendalian internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
|