2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN FASILITAS BAGI DOKTER SPESIALIS DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RAGAB BEGAWE CARAM KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK: |
- untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung
kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan secara maksimal di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji, perlu didukung dengan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan Insentif dan fasilitas
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Fasilitas bagi Dokter Spesialis dan Tenaga Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
|