PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO?
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PERDA No.5 Tahun 2015; PERDA No.6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
|