Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TRIWULAN II UNTUK SETIAP TIYUH DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan II Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.50 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.15 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.12 Tahun 2018; Perbup Tulang Bawang Barat No.80 Tahun 2018; Perbup Tulang Bawang Barat No.41 Tahun 2014; Perbup Tulang Bawang Barat No.65 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud, tujuan, dan besaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
|