Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK: |
- telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Sistem dan
Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah namun dalam perkembanganya perlu dilakukan penyesuaian sehingga harus dilakukan perubahan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.50 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP RI No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No.6 Tahun 2017; Perbup Tulang Bawang Barat No.12 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
|