Peraturan Menteri Sosial Nomor 15/HUK/2009 Tahun 2009

Pedoman Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15/HUK/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
15/HUK/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Maret 2009
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 20 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 627 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permensos No. 58/HUK/2007 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Kesejahteraan Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan