Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan,Perkotaan,termasuk didalamnya Tata cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan dan Kewenangan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat