Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2013

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2013
Tanggal Berlaku
07 Maret 2013
Sumber
BN.2013/NO.374, jdih.kemsos.go.id : 15 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1478 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 24 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Mencabut :
  1. Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Nomor 467/DYS-PK3/KPTS/11/2011 tentang TKSK

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan