Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2019

KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, kode etik dan kode perilaku, internalisasi dan institusionalisasi kode etik dan kode perilaku, majelis kode etik dan kode perilaku, dan penegakan kode etik dan kode perilaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2019 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2019
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan