petunjuk-teknis-pembayaran-uang-makan-bagi-pegawai-aparatur-sipil-negara-di-kabupaten-bima
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan pemberian dan pembayaran uang makan yang lebih tertib, efisien, efektif dan transparan, perlu dilakukan perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara kabupaten bima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara di kabupaten bima.
- Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 1 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2004, Undnag-undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2006, Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 72/PMK.05/2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
- Beberapa ketentuan yang di ubah yakni pasal 1, pasal 2, pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017
- -
- 4
|