Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tim analisa jabatan, pelaksanaan analisis jabatan, hasil analisis jabatan, pemaparan hasil analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, laporan hasil analisi jabatan, dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat