Peraturan Menteri Sosial Nomor 57/HUK/2010 Tahun 2010

Pendirian Taman Anak Sejahtera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 57/HUK/2010 Tahun 2010 tentang Pendirian Taman Anak Sejahtera
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
57/HUK/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 Juli 2010
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 10 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1087 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 2 Tahun 2012 tentang Taman Anak Sejahtera

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan