Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Tahun 2010

Pedoman Dasar Karang Taruna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
77/HUK/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 September 2010
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 12 hlm.
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 11220 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna
Diubah dengan :
  1. Permensos No. 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83 / HUK / 2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan