Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2012

Pekerja Sosial Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pekerja Sosial Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2012
Tanggal Berlaku
25 Januari 2012
Sumber
BN.2012/NO.101, jdih.kemsos.go.id : 11 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 2239 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 28/HUK/1987 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan