Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2012

Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2012
Tanggal Berlaku
11 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1241, jdih.kemsos.go.id : 60 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 865 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Diubah dengan :
  1. Permensos No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
  1. Permensos No. 182 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
  2. Keputusan Menteri Sosial nomor 76/HUK/2009 tentang Pedoman pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Departemen Sosial RI

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan