Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2018

KLASTER INDUSTRI KABUPATEN BENGKULU UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Penjelasan Perbup. 2. Pemahaman Dokumen Kelembagaan Klaster Industri. 3. Penataan Unsur dan Kelembagaan Klaster Industri, Organisasi/lembaga, Peraturan Perundang-undangan, Norma atau etika budaya, sumberdaya, dan jaringan Klaster Industri. 4. Pengembangan Klaster Industri. 5. Pembinaan, pembiayaan, dan pelaporan terkait Klaster Industri

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2018 tentang KLASTER INDUSTRI KABUPATEN BENGKULU UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
23 November 2018
Tanggal Pengundangan
23 November 2018
Tanggal Berlaku
23 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 58
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan