PERUBAHAN PENJABARAN APBD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29, Pasal 30, Pasal 32, Pasal 33 dan Pasal 33A Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ Tangga 17 Desember 2019 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah, Maka Peraturan WALIKOTA Bima Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD dipandang perlu dilakukan penyesuaian kembali.
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ Tangga 17 Desember 2019 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah
- Merubah penjabaran APBD Kota Bima Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
- Merubah Peraturan WALIKOTA Bima Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD
- -
- 8
|