Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2018

Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tiimur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penanggulangan pemasungan ODGJ meliputi Maksud, tujuan dan sasaran; ketentuan pencegahan pemasungan, penanganan terhadap penderita gangguan jiwa yang dipasung, dan rehabilitasi medis serta rehabilitasi psikososial; Peran serta masyarakat; dan Pihak yang terlibat dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tiimur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
26 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2018
Tanggal Berlaku
27 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.20
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan