Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkulu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kepala ULP mempunyai tugas memimpin ULP dan bertanggung jawab kepada Bupati dan Sekretaris ULP mempunyai tugas membantu Kepala ULP dalam melaksanakan koordinasi, ketatausahaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program kegiatan, administrasi dan sumber daya di lingkungan ULP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkulu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2018
Tanggal Berlaku
19 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 5
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan