rencana-kerja-pemerintah-daerah-kota-bima-tahun-2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2019. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023, maka dipandang perlu Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah KOta Bima Tahun 2019 untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Bima Tahun 2019.
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2019. Dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023, maka dipandang perlu Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah KOta Bima Tahun 2019 untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kota Bima Tahun 2019.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Gambaran umum kondisi daerah
Bab III: Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
Bab IV: Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
Bab V: Rencana kerja dan pendanaan daerah
Bab VI: Kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
Bab VII: Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
- PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 20 TAHUN 2018
- -
- 6
|