Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 46 Tahun 2019

TATA KELOLA PEMERINTAHAN BERBASIS SISTEM ELEKTRONIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan E-Government, Layanan pemberian nama domain pemerintah daerah, Sistem informasi pemerintah daerah, Kerja sama, Pertisipasi masyarakat dan dunia usaha, Pembinaan, pengawasan dan pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 46 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA PEMERINTAHAN BERBASIS SISTEM ELEKTRONIK
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan