tata-cara-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-kota-bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persayaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota bima, diperlukan acuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengisian jabatan dimaksud. Ketentuan mengenai syarat dan pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama daerah kota bima sebagaimana diatur dalam peraturan walikota bima nomor 52 tahun 2015 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota bima sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota bima nomor 29 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota bima nomor 52 tahun 2015 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota bima, perlu dilakukan penyelarasan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubagan ketiga atas peraturan walikota bima nomor 52 tahun 2015 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota bima.
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan walikota bima nomor 52 tahun 2015
- Beberapa ketentuan yang diubah yakni pasal 1, Pasal 3, Pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
- PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 52 TAUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
- -
- 9
|