BESARAN-PENGHASILAN-TETAP,-TUNJANGAN-DAN-PENERIMANAAN-LAIN-YANG-SAH-KEPALA-DESA-DAN-PERANGKAT-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Bagian Hukum Kab. Lombok Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMANAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberpakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
- UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahuhn 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Perda Nomor 5 Tahun 2012
Perbub Nomor 12 Tahun 2017
Perbub Nomor 12 Tahun 2019
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penghasilan tetap;
(1) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya diberikan penghasilan tetap setiap bulan
(2) Pemberian Penghasilan Tetap berdasarkan kemampuan keuangan desa dan dianggarkan setiap tahun dalam APBDesa yang bersumber dari ADD
b. tunjangan dan peneriman lain yang sah
a. Tunjangan kinerja; dan
b. tunjangan purna tugas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
- -
- -
- 5
|