TATA-CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA-DESA-SETIAP-DESA-TAHUN-2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Bagian Hukum Kab. Lombok Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Jo. Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
- UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 20 Tahun 2019
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jumlah desa;
b. tata cara penghitungan pembagian dana desa ke setiap desa;
c. penetapan rincian dana desa;
d. mekanisme dan tahap penyaluran dana desa;
e. prioritas penggunaan dana desa;
f. penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa; dan
g. sanksi administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
- -
- -
- 37
|