PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-PALEMBANG-NOMOR-86-TAHUN-2018-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terdapat keadaan yang menyebabkan perubahan kembali penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, bahwa bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan agar segera melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
- Dasar hukum : UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.38 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Perda No.14 Tahun 2018; Perwali No.86 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 per satuan kerja perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
- 3 hlm, Lampiran : 50 hlm
|