Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 Tahun 2014

Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
T.E.U.
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
36/POJK.04/2014
Bentuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk Singkat
Peraturan OJK
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2019
Tanggal Berlaku
08 Desember 2019
Sumber
LN.2014/NO.378, TLN NO.5648, Jdih.ojk.go.id: 20 hlm.
Subjek
PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Otoritas Jasa Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3691 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan