Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017

Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
11 April 2017
Tanggal Berlaku
11 April 2017
Sumber
BN 2017/ NO 560; PERATURAN.GO.ID : 30 HLM
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2644 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
Mencabut :
  1. Permenkes No. 23 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
  2. Permenkes No. 9 Tahun 2013 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (BN. 2013/No. 165) sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 80 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No. 9 Tahun 2013 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (BN. 2015/No. 1862) sepanjang mengatur mengenai penugasan khusus tenaga kesehatan dengan pendidikan Diploma 3.
  3. Permenkes No. 80 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (BN. 2015/No. 1862) sepanjang mengatur mengenai penugasan khusus tenaga kesehatan dengan pendidikan Diploma 3.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan