TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN PAGU ALOKASI DANA NEGERI DAN NEGERI ADMINISTRATIF KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. No. 2018/367, LL Kab SBT : 9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 telah dianggarkan Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Tahun 2019 untuk disalurkan ke setiap Negeri dan Negeri Administratif dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penetapan Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERDAKABSBT No 1 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 3 Tahun 2018; PERBUPSBT No 20 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penganggaran; Tata Cara Pembagian; Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
- 6 hlm
|