Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan Bab II tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi bagian Kesatu Sekretariat Daerah Paragraf 3 tentang Susunan Orgnanisasi Pasal 5 ayat 1 (Satu) huruf a.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Timur
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bula
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD. No. 2018/364, LL Kab SBT : 5 Hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan