Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 58 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan kedua ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016, meliputi Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) diubah tentang susunan struktur organisasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
20 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2019
Tanggal Berlaku
20 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.58
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Oranisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  2. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan