pemberian-Penghargaan-Bidang-Keagamaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberdayakan pegawai, masyarakat dan pemuka agama perlu didukung dengan kegiatan yang dapat memotivasi kehidupan beragama masyarakat melalui pemberian penghargaan dalam bidang keagamaan, untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan perlu diatur dengan Peraturan Bupati
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan jenis penghargaan dan kriteria serta prasyaratan dalam melaksanakan peningkatan kegiatan keagamaan serta pemberdayaan pegawai, masyarakat dan pemuka agama
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
- Mencabut Keputusan Bupati Nomor : 503/KPTS/III/2017 tentang Penetapan Kriteria Pemberian Penghargaan Umroh bagi Aparatur dan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- 5 hlm
|