Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 25 Tahun 2019

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perkebunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Golongan restribusi. Jenis Produksi Usaha Daerah Bidang Perkebunan Terdiri Dari : a. Entres Tanaman Karet Unggul b.Bibit Karet Unggul (Payung 1) c.Bibit Karet Unggul (Payung 2) d.Bibit Kelapa Sawit (umur 8 – 12 bulan) e.Bibit Kelapa Sawit (umur > 12 – 18 bulan) f. Bibit Pala Unggul (umur 8 – 12 bulan) g.Bibit Pala Unggul (umur > 12 – 15 bulan) Struktur dan besarnya Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perkebunan. Tata cara pelaksanaa pemungutan dn pembayaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perkebunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Daerah Tahun 2019 Nomor 25
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan