penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kota langsa tahun 2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2018/ No. 754
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019, perlu menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERPRES Nomor 16 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 38 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini berisi tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019 yang terdiri atas rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
- 5 halaman
|