PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- sehubungan dengan terjadinya pergeseran anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019
- UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.32 Tahun 2011
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.38 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara Nomor 8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2017
- Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 66)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 15)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
- Pelaksanaan Perubahan Ketiga Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- 4 halaman
|