Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya26/2/19

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur . Ruang Lingkup. Peta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya26/2/19
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
26 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019
Tanggal Berlaku
26 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 10
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan