RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DAN RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lemabran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 28 tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
- 7
|