rencana kerja pembangunan daerah tahun 2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 727
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK).
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERPRES Nomor 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan, Fungsi dan Sistematika Penyusunan RKPD; BAB IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
- 5 halaman
|