Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 16 Tahun 2018

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Langsa Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor 700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 722).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 16 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018
Tanggal Berlaku
31 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Tahun 2018/ No. 726
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan